Langsung ke konten utama

Petani Ku Sayang, Petani Ku Malang

Oleh: Siti Farihatin, S.Sos
(Aliansi Penulis Rindu Islam)

Kementerian Perdagangan memastikan Indonesia akan kedatangan 60 ribu ton jagung impor hingga Maret 2019. Jumlah ini diperoleh setelah pemerintah memutuskan menambah impor jagung untuk kebutuhan pakan ternak sebanyak 30 ribu ton, Februari mendatang. Kabar ini dikutip dari tirto.id.

Tidak hanya impor beras dan jagung, pemerintah bahkan akan mengimpor gula dengan jumlah yang sangat fantastik. Faisal Basri menyebut Indonesia duduk di urutan pertama dengan mengimpor sekitar 4,45 juta metrik ton gula selama periode 2017/2018. Volume ini melebihi impor gula China sebesar 4,2 juta metrik ton dan AS yang mencapai 3,11 juta metrik ton. Dengan volume impor gula Indonesia ini, maka Indonesia menjadi satu-satunya negara pengimpor gula terbesar di dunia. Sungguh fantastik.

Di satu sisi ada ribuan petani dari sejumlah daerah yang berunjuk rasa ke Jakarta. Mereka frustasi karena harga gula di tingkat saat ini dianggap terlalu rendah, yakni hanya Rp 9.700/kg, jauh di bawah biaya pokok produksi (BPP) Rp 10.600/kg. Di sisi lain, rendahnya harga ini membuat gula mereka belum juga laku dan masih tersimpan di gudang pabrik gula (PG). Di depan Istana Negara, mereka meluapkan kekesalannya dengan membuang gula rafinasi impor di jalanan. Gula putih tersebut dilempar ke jalanan dengan tangan dari karung seberat 100 kg. Sungguh miris, ketika petani berharap tanaman yang mereka tanam akan menghasilkan sesuatu yang dapat mencukupi kebutuhan hidup dan menutup biaya selama bertani sirna dan lenyap sudah. Harapan tinggal harapan, karena rendahnya harga hasil pertanian yang sudah digantikan dengan barang-barang import menjadikan mereka putus asa. Bahkan sampai ada yang membunag-buang gula import di depan Istana sebagai bentuk protes karena import memang merugikan petani lokal.

Dalam Islam ketika negara akan mengimport suatu barang, maka perlu menelaah beberapa keadaan, diantaranya:
1. Pilihlah barang yang benar-benar dibutuhkan untuk diimpor
2. Hindari mengimpor barang-barang yang dapat diproduksi lokal. Hal ini agar industri lokal tetap berkembang dan tidak terjadi ketergantungan terhadap barang impor.
3. Hindari bentuk pembayaran Ribawi ketika melaksanakan transaksi
Negara di sini mempunyai kebijakan dalam menentukan setiap tindakan, dan seharusnya apa yang menjadi langkah negara harus lebih memprioritaskan kesejahteraan petani lokal bukan hanya prioritas yang lain. Dengan import barang yang sejatinya di dalam negeri masih mampu untuk mengcovernya, maka hal itu tidak perlu dilakukan karena dampak bagi petani sendiri akan merugi. Fungsi negara adalah mengayomi penduduknya dan memberikan kesejahteraan bagi penduduk lokal, jangan mengabaikan mereka apalagi mengadaikan mereka. (Wallahu'alam)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Liberalisasi di Balik Kebijakan Kelistrikan

M asih ingatkah awal tahun 2017 masyarakat diberi kado terindah oleh pemerintah yaitu kenaikan kebutuhan masyarakat ? Mulai dari harga BBM, tarif STNK dan tarif dasar listrik yang merugikan  rakyat . Pencabutan subsidi BBM, kenaikan tarif daftar listrik, pencabutan subsidi kesehatan, melonjaknya harga cabai merah yang menyebabkan inflasi bagi indonesia, tingkat kriminalitas tinggi yang membuat resah masyarakat dan Kenaikan tarif Penerbitan STNK, BPKB, Dan Plat kendaraan bermotor hingga 3x lipat.             Diperparah lagi, kenaikan tarif listrik pada pelanggan dengan daya 900 VA (biasa digunakan  rakyat  kecil) dari Rp.605/kWh menjadi Rp.1467,28/kWh. Sudah diberlakukan berkala mulai 1 Januari 2017 yang lalu. Bahkan pemerintah mencabut subsidi listrik untuk pengguna 900 VA yang dikatakan rumah tangga mampu. 1 Mei 2017 sudah ketiga kalinya tarif dasar listrik mengalami kenaikan secara berkala oleh pemerintah. Masyar...

DATA BOHONG Di DEBAT CAPRES

oleh: Anis Zakiyatul M. Aliansi Penulisa Rindu Islam Debat kedua calon presiden tuntas digelar pada Ahad malam, tanggal 17 februari 2019. Banyak hal yang menjadi perhatian publik mulai dari pelafalan kata unicorn, kepemilikan lahan Prabowo, dugaan penggunaan alat bantu earpiece dan pena, hingga penyampaian data yang tidak valid oleh Jokowi. Dari beberapa hal diatas yang masih hangat di perbincangkan hingga hari ini adalah transparansi data Jokowi saat debat. Mereka yang awam mungkin akan terpesona pada data-data yang disampaikan petahana untuk menguatkan jawaban dan membantah pihak lawan. Sayangnya, yang tidak diketahui mereka yang tidak paham berita adalah kebenaran dari data-data tersebut. Ada beberapa isu yang sudah disampaikan ke publik, akan tetapi datanya tidak valid. Karena fakta dilapangan bertolak belakang 180 derajat dengan data yang disajikan Jokowi pada saat debat. Mari kita ingat lagi beberapa data yang telah disampaikan Jokowi pada saat debat dan diklaim sebagai prest...

NEGARA KAPITALISTIK-KOMUNIS GAGAL MENJADI PANGLIMA ATASI EPIDEMI VIRUS CORONA

Oleh: Citra Yanuary A. S., SS Aliansi Penulis Rindu Islam Virus Corona Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) pada Selasa (11/2/2020) mengumumkan bahwa " Covid-19" menjadi nama resmi baru untuk coronavirus yang pertama kali diidentifikasi di Wuhan, China pada 31 Desember 2019. "Co" berarti "corona", "vi" untuk "virus", dan "d" untuk "disease (penyakit)". Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, nama itu telah dipilih untuk menghindari referensi ke lokasi geografis tertentu, spesies hewan, atau sekelompok orang sesuai dengan rekomendasi internasional untuk penamaan dan menghindari stigmatisasi. WHO sebelumnya memberi virus nama sementara "penyakit pernapasan akut 2019-nCoV" dan Komisi Kesehatan Nasional China Minggu ini mengatakan bahwa sementara waktu menyebutnya "novel coronavirus pneumonia" atau NCP. (https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/12/063200865/ini-alasan-who-memberi...