Langsung ke konten utama

NEGARA KAPITALISTIK-KOMUNIS GAGAL MENJADI PANGLIMA ATASI EPIDEMI VIRUS CORONA

Oleh: Citra Yanuary A. S., SS
Aliansi Penulis Rindu Islam

Virus Corona
Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) pada Selasa (11/2/2020) mengumumkan bahwa " Covid-19" menjadi nama resmi baru untuk coronavirus yang pertama kali diidentifikasi di Wuhan, China pada 31 Desember 2019. "Co" berarti "corona", "vi" untuk "virus", dan "d" untuk "disease (penyakit)". Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, nama itu telah dipilih untuk menghindari referensi ke lokasi geografis tertentu, spesies hewan, atau sekelompok orang sesuai dengan rekomendasi internasional untuk penamaan dan menghindari stigmatisasi. WHO sebelumnya memberi virus nama sementara "penyakit pernapasan akut 2019-nCoV" dan Komisi Kesehatan Nasional China Minggu ini mengatakan bahwa sementara waktu menyebutnya "novel coronavirus pneumonia" atau NCP. (https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/12/063200865/ini-alasan-who-memberi-nama-resmi-covid-19-untuk-virus-corona?page=all.)

Sampai saat ini Jumlah kasus infeksi karena virus corona Covid-19 secara global masih terus bertambah. Melansir dari SCMP, per hari Jumat kemarin (21/2/2020), jumlah kasus terinfeksi corona sebanyak 76.184 orang. Dari jumlah tersebut, angka kematian yang tercatat adalah sebanyak 2.244. Sementara, mereka yang sebelumnya terinfeksi dan dinyatakan sembuh sebanyak 17.780. Jumlah kasus mayoritas masih didominasi oleh China. Kasus di negara tersebut tercatat mencapai 74.987 kasus. Virus ini disebutkan dupuluh kali lebih mematikan dari virus-virus sebelumnya.



Dokter spesialis paru RS Universitas Indonesia, Raden Rara Diah Handayani, menjelaskan bahwa 2019-nCoV adalah virus yang menyerang sistem pernafasan manusia. Perbedaan virus corona dengan virus lain adalah virus ini memiliki virulensi atau kemampuan tinggi untuk menyebabkan penyakit yang fatal.
Dilansir dari BBC News, Dokter Diah menambahkan, virus ini berbahaya jika telah masuk dan merusak fungsi paru-paru, atau dikenal dengan sebutan Pneumonia, yaitu infeksi atau peradangan akut di jaringan paru yang disebabkan oleh virus dan berbagai mikroorganisme lain seperti bakteri, parasit, jamur, dan lainnya.
Menurut Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Prof. Amin Subandriyo, virus korona banyak ditemukan terutama di hewan, sementara yang menyerang manusia hanya sebagian kecil dari virus korona. Sampai saat ini sudah ada enam jenis virus korona yang diketahui diantaranya, yaitu Middle East Respiratory Syndrome-Corona Virus (MERS-CoV) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Sementara virus korona yang ditemukan di China teridentifikasi jenis baru dan belum pernah ditemukan sebelumnya sebagai virus korona yang menyerang manusia.
Virus korona jenis baru yang ditemukan di China itu secara kekerabatan dekat dengan virus SARS, dan dapat menular tidak hanya dari hewan pembawa virus tapi juga antar manusia.  Amin menuturkan memang virus korona sudah pernah ditemukan di berbagai binatang dan binatang itu bisa menularkan ke manusia seperti virus MERS yang ditularkan dari unta ke manusia. Namun untuk virus korona yang baru ditemukan di China ditengarai ditularkan oleh ular atau kelelawar. Tetapi, masih perlu penelitian lebih lanjut untuk membuktikan penularan itu berasal dari hewan mana.
Hewan tersebut berperan sebagai carrier atau pembawa virus saja, dan tidak memiliki gejala apapun seperti sakit jika di dalam tubuhnya terdapat virus korona, sehingga masyarakat tidak dapat membedakan secara kasat mata hewan yang berada di sekitar atau yang dikonsumsi itu membawa virus korona atau tidak.
Untuk mengetahui orang positif atau negatif terjangkit virus korona, maka perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium. Lendir yang ada di tenggorokan bagian belakang dapat diambil lalu dikirim ke laboratorium untuk diperiksa sehingga dapat diketahui ada tidaknya virus corona dalam tubuh pasien. (http://www.suarasurabaya.net/mobile/fokus/1107/2020/231440-Mengenal-dan-Mencegah-Terjangkit-Virus-Korona)

Negara Kapitalis-Komunis Gagal Mengatasi Epidemi Penyakit
Kota di Provinsi Hubei yang merupakan pusat industri dan riset terluas di Tiongkok berubah seperti kota mati sejak diisolasi pihak otoritas Tiongkok pada tanggal 23 Januari 2020. Akibat virus ini, akses menuju Wuhan dan 16 kota di sekitarnya telah ditutup, sehingga membuat 50 juta orang terisolasi. Penyebaran pertama di Wuhan, dan kasus yang dikonfirmasi secara berturut-turut dilaporkan di 32 provinsi, kota, dan wilayah administrasi khusus di Cina, termasuk Hong Kong, Makau, dan Taiwan.
Beberapa negara terus melakukan usaha evakuasi warganya dari Wuhan. Sejauh ini, Jepang, Amerika Serikat, hingga Perancis, telah memulangkan secara massal warganya dengan mengirim pesawat-pesawat sewaan. Jepang melaporkan, sejauh ini sudah mengevakuasi 206 warganya dari Wuhan. Mereka semua langsung dibawa ke sebuah rumah sakit khusus untuk penyakit infeksi di Tokyo. Sebuah pesawat AS yang mengangkut 240 penumpang, termasuk kalangan diplomat dan pengusaha, telah mendarat di Alaska dan sedang dalam perjalanan ke sebuah pangkalan militer di California selatan. Mereka ditangani di lokasi terpencil dan diskrining di terminal Bandara Internasional Anchorage, yang saat ini tidak digunakan oleh pesawat komersial dan tidak diakses oleh publik. Prancis akan mengirimkan sebuah pesawat ke Wuhan pada Kamis (30/1/2020) untuk memulangkan antara 500 hingga 1.000 warganya. Penerbangan berikutnya sedang direncanakan. Begitu pula dengan Inggris, sebanyak 200 warganya akan diterbangkan segera dari Wuhan pada Kamis (30/1/2020). Mereka kemudian akan ditempatkan di karantina selama dua pekan, kemungkinan di sebuah pangkalan militer. Australia saat ini bekerjasama dengan AS, Inggris, dan Selandia Baru untuk melakukan operasi evakuasi gabungan. Kebanyakan negara Asia masih menunggu konfirmasi.
Sangat disesalkan, terbukti pemerintah lalai dan lamban. Tampak dari kecerobohan terhadap sumber wabah, ketergantungan pada WHO, serta ketidaksungguhan mengupayakan pencegahan dan pengobatan. Tidak adanya keputusan cepat dari pemerintah melarang pendatang dari Cina masuk ke Indonesia, sejak dari awal terjadinya wabah di Wuhan. Hingga Rabu (29/1/2020), baru memiliki opsi untuk mengevakuasi WNI di Provinsi Hubei yang berjumlah 243 orang ke Natuna dan menimbulkan penolakan dan demonstrasi warga disana. Pemerintah tidak memikirkan opsi karantina yang lebih aman seperti membawanya di kapal perang yang jauh dari daratan.
Adapun Menteri Kesehatan Terawan Agung Putranto, hanya mengimbau WNI, terutama yang berada di Wuhan tidak stres. Dia menyebut virus corona bersifat swasirna. Artinya, pasien terjangkit corona bisa sembuh sendiri bila kondisi tubuhnya cukup baik. Padahal, isolasi corona picu harga naik berlipat dan sejumlah pedagang memilih menutup toko mereka. Walhasil, WNI yang mayoritas mahasiswa juga alami kesulitan dan kekurangan pasokan makanan dengan gizi seimbang dan logistik.
Penyebaran virus corona yang semakin luas tak membuat pemerintah membatasi wisatawan Cina ke Indonesia. Terbukti, pemerintah hanya menutup penerbangan langsung ke Wuhan, ibu kota Provinsi Hubei, kota pertama yang terjangkit virus corona. Di luar Kota Wuhan, Pemerintah Indonesia hanya mengeluarkan travel advisory (26/01/2020). Menurut Wapres Ma’ruf Amin, dari daerah Tiongkok lain itu masih sifatnya lampu kuning, belum lampu merah. Namun, semingu setelahnya (2/2/2020) pemerintah resmi melarang penerbangan dari dan ke Cina. Sangat lamban dibanding Negara-negara lain. Hal inipun terjadi karena kebijakan isolasi yang ditetapkan oleh pemerintah Cina, selanjutnya diikuti oleh maskapai penerbangan, bukan berawal dari Kementerian Perhubungan sendiri.
Di sisi lain, Wakil Menteri Parekraf Angela Tanoesoedibjo mengatakan, tahun lalu terdapat sebanyak kurang lebih 1,9 juta wisatawan dari Cina. Meski begitu, hingga saat ini pihaknya masih dalam proses perhitungan berapa potensi devisa jika wisatawan dari Cina berkurang.
Di media sosial banyak netizen meminta pemerintah untuk sementara menolak kedatangan warga Cina ke Indonesia karena khawatir penularan virus corona. Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, dr. Achmad Yurianto, malah meyakinkan bahwa virus bisa dicegah tanpa harus ada penolakan. https://www.muslimahnews.com/2020/02/01/infeksi-viral-virus-corona-di-bawah-negara-impoten/

Meski sampai saat ini mekanisme penularan yang sesungguhnya belum diketahui, namun Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa pemerintah tetap tidak menutup seluruh produk impor pertanian dari Cina. Pemerintah hanya melakukan pengetatan impor dengan pengawasan di pintu-pintu masuk barang impor seperti bandara dan pelabuhan. Pelarangan baru dilakukan pada Rabu (5/2/2020 detikfince.com)
Dari sini kita bisa menyimpulkan pemerintah kita tidak memikirkan keselamatan warganya, baik para WNI maupun warga sekitar yang daerahnya dijadikan tempat karantina para WNI tersebut. Bahkan hanya memikirkan pihak pebisnis dan pengusaha. Penutupan penerbangan juga ditakutkan akan merugikan pihak penerbangan. Sehingga lamban mengambil sikap. Ini adalah bukti abainya suatu negara ketika yang dipakai adalah sistem buatan manusia yang zalim baik kapitalis maupun sosialis. Dalam sistem kapitalis ataupun sosialias, ini adalah hal biasa, memandang hanya demi materi semata di atas segalanya, termasuk keselamatan warganya.

Solusi Islam Atasi Wabah
Pemimpin dalam Islam adalah pelayan sekaligus pelindung. Ini sesuai dengan sabda Rasul saw: "Pemimpin adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari).

Salah satu tanggung jawab pemimpin adalah menjamin kebutuhan pangan di negaranya di atur secara halal dan toyib, sesuai dengan syariat Islam yang mengharamkan makanan haram untuk di konsumsi. Termasuk diantaranya adalah kelelawar yang menjadi pembawa covid 19 dan virus corona yang lain. Jika membunuh saja dilarang, apalagi mengkonsumsi dagingnya.

Dalam hadits shahih yang diriwayatkan Ibnu Umar, diceritakan bahwa Rasulullah ﷺ melarang membunuh kelelawar. Apa pasal? Karena saat Baitul Maqdis dibakar, menurut sebuah riwayat, kelelawar merupakan hewan yang berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar diberi kekuatan bisa menenggelamkan sehingga Masjidil Aqsha tidak jadi terbakar: “Janganlah kalian membunuh katak. Sesungguhnya kicauannya adalah tasbih. Dan jangan lah kalian membunuh kelelawar. Sebab, ketika Baitul Maqdis dibakar, kelelawar itu berdoa kepada Allah ‘Ya Tuhan kami, kuasakan kami atas lautan sehingga aku bisa menenggelamkan mereka’.” (As-Sunan Ash-Shaghir, juz 4, halaman 59)

Disisi lain, pemimipin juga berkewajiban menyediakan layanan kesehatan dan pengobatan secara cuma-cuma bagi rakyatnya.
Jangankan menggadaikan kesehatan rakyat sebagai tumbal bisnis, membiarkan hewan dalam celaka pun tidak akan sanggup dilakukan. Sebab sadar betul, kelak akan dimintai pertanggung jawaban.

Ini pernah dicontohkan oleh Nabi saw sebagai kepala negara. "Sebagai kepala negara, Nabi Muhammad saw pun menyediakan dokter gratis untuk mengobati Ubay. Ketika Nabi saw mendapatkan hadiah seorang dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi masyarakat" (HR Muslim).
Dalam riwayat lain disebutkan; "Bahwa serombongan orang dari Kabilah 'Urainah masuk Islam. Mereka lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah saw selaku kepala negara kemudian meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Mal di dekat Quba'. Mereka diperbolehkan minum air susunya secara gratis sampai sembuh" (HR al-Bukhari dan Muslim). "Saat menjadi khalifah, Umar bin al-Khathab ra, juga menyediakan dokter gratis untuk mengobati Aslam" (HR al-Hakim).
Terkait penyakit menular, Islam telah lebih dulu dari masyarakat modern membangun ide karantina. Rasulullah saw. kita tercinta bersabda, “Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu.” (HR Bukhari dan Muslim)
Ini merupakan metode karantina yang telah diperintahkan Nabi Muhammad saw. untuk mencegah wabah tersebut menjalar ke wilayah lain. Untuk memastikan perintah tersebut dilaksanakan, Rasul saw. membangun tembok di sekitar daerah yang terjangkit wabah dan menjanjikan bahwa mereka yang bersabar dan tinggal akan mendapatkan pahala sebagai mujahid di jalan Allah, sedangkan mereka yang melarikan diri dari daerah tersebut diancam malapetaka dan kebinasaan.
Peringatan kehati-hatian pada penyakit lepra juga dikenal luas pada masa hidup Nabi saw. Rasulullah menasihati masyarakat agar menghindari penyakit lepra. Dari hadis Abu Hurairah, Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, “Jauhilah orang yang terkena lepra, seperti kamu menjauhi singa.”(https://www.muslimahnews.com/2020/02/01/infeksi-viral-virus-corona-di-bawah-negarai-mpoten/

Khilafah: Panglima dalam Mengatasi Epidemi Penyakit dan Bencana
Islam memiliki kekayaan konsep dan pemikiran cemerlang yang bersifat praktis. Terpancar dari akidah Islam yang sahih dan mengalir dari telaga kebenaran Alquran dan Sunah serta apa yang ditunjukkan oleh keduanya. Bahkan telah teruji kemampuannya di seluruh penjuru dunia selama puluhan abad.
Sehingga, baik di tataran teoretis maupun praktis, hanya paradigma dan konsep-konsep Islam berupa syariah kafah satu-satunya pembebas Indonesia dan dunia dari penderitaan ancaman global berbagai wabah juga wabah 2019-nCoV yang mematikan.
Berwujud sistem ekonomi Islam dan sistem politik Islam, yakni khilafah, yang bila diterapkan secara praktis akan menjadi solusi segera yang dapat dirasakan dunia kebaikannya. Berikut sejumlah paradigma dan konsep Islam tersebut.
Pertama, negara dan pemerintah adalah pihak yang paling bertanggung jawab melakukan tindakan pencegahan bahaya apa pun termasuk wabah virus mematikan
Yang demikian itu karena fungsinya yang begitu vital, sebagaimana ditegaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya, “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari).
Sementara kemudaratan atau bahaya itu sendiri apa pun bentuknya wajib dicegah, sebagaimana tutur Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, dari Abu Sa’id bin Malik bin Sinan Khudri ra, artinya: “Tidak ada mudarat (dalam Islam) dan tidak boleh menimbulkan mudarat (penderitaan).”
Sehingga haram negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, apa pun alasannya.
Kedua, negara wajib melarang masuk warga negara yang terbukti menjadi tempat wabah.
Yang pada kasus ini adalah Cina– karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bertutur melalui lisannya yang mulia, “Jika kalian mendengar suatu negeri dilanda wabah, maka jangan kalian memasukinya. Jika wabah itu terjadi di negeri yang kalian berada di dalamnya, maka jangan kalian keluar darinya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Ketiga, bebas dari agenda imperialisme karena diharamkan Allah subhanahu wa ta’ala apa pun bentuknya.
“Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (TQS An-Nisa: 141) Sehingga, wajib mandiri dalam menyikapi wabah, tidak bergantung pada negara kafir penjajah dan lembaga yang menjadi kuda tunggangannya, yakni WHO.
Keempat, negara harus terdepan dalam riset dan teknologi tentang kuman-kuman penyebab wabah, alat kedokteran, dan obat-obatan.
Baik untuk tujuan pencegahan dan mengatasi wabah sesegera mungkin, maupun untuk tujuan menimbulkan rasa sungkan dan takut bagi negara kafir penjajah pelaku kejahatan agenda hegemoni senjata biologi, sebagaimana diperintah Allah subhanahu wa ta’ala, yang artinya, “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu…”.
Kelima, negara wajib melakukan langkah praktis produktif untuk peningkatan daya tahan tubuh masyarakat.
Berupa pembagian segera asupan bergizi kepada setiap individu masyarakat terutama yang miskin. Di samping menjamin pemenuhan kebutuhan pokok individu dan publik yang semua itu penting bagi terwujudnya sistem imun yang tangguh.
Baik pangan bergizi, sanitasi dan air bersih hingga perumahan dan pemukiman yang sehat. “Imam(Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari).
Keenam, ketersediaan fasilitas kesehatan terbaik dengan jumlah yang memadai lagi mudah diakses kapan pun, di mana pun, oleh siapa pun.
Di samping itu juga disertai kelengkapan alat kedokteran dan obat-obatan terbaik yang efektif bagi penangan masyarakat yang dicurigai dan atau terinfeksi wabah termasuk 2019-nCoV. Pelayanan kesehatan berkualitas ini diberikan secara cuma- cuma.
Ketujuh, anggaran berbasis baitulmal dan bersifat mutlak.
Baitulmal adalah institusi khusus pengelola semua harta yang diterima dan dikeluarkan negara sesuai ketentuan syariat. Sehingga negara memiliki kemampuan finansial memadai untuk pelaksanaan berbagai fungsi pentingnya termasuk fungsinya sebagai pembebas dunia dari penderitaan bahaya wabah.
Bersifat mutlak, maksudnya adalah ada atau tidak ada kekayaan negara untuk pembiayaan pencegahan dan penanggulangan pelayanan kemaslahatan masyarakat, yang dalam hal ini untuk sesuatu yang ketiadaannya berakibat kemudaratan, maka wajib diadakan negara.
Bila dari pemasukan rutin tidak terpenuhi, diatasi dengan pajak temporer yang dipungut negara dari orang-orang kaya sejumlah kebutuhan anggaran mutlak.
Kedelapan, kekuasaan tersentralisasi, sementara administrasi bersifat desentralisasi.
Ditegaskan oleh Rasulullah saw yang artinya, “Apabila dibaiat dua orang khalifah maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya”. Aspek ini meniscayakan negara memiliki kewenangan yang memadai untuk pengambilan tindakan yang cepat dan tepat dalam penanggulangan dan pembebasan dunia dari serangan wabah mematikan.
Pelaksanaan prinsip sahih ini beserta keseluruhan ketentuan syariat Islam secara kafah dalam bingkai khilafah, bersamaan pemanfaatan teknologi terkini meniscayakan segera terwujud Indonesia dan dunia yang bebas dari serangan berbagai wabah mematikan.
Selanjutnya akan terwujud kesejahteraan bagi seluruh alam, sebagai janji yang pasti dari Allah subhanahu wa ta’ala, artinya, “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam” (TQS Al An-Anbiyaa: 107).
Pada tataran inilah, kembali pada pangkuan syariah kaffah, khilafah adalah kebutuhan yang mendesak bagi bangsa ini dan dunia. Lebih dari pada itu, khilafah adalah syariat Allah SWT yang diwajibkan pada kita semua. (https://www.muslimahnews.com/2020/02/03/darurat-virus-corona-dan-kebutuhan-dunia-pada-khilafah/)
Melalui kembalinya khilafah, orang dapat diselamatkan dari wabah seperti wabah virus corona ini, karena dalam sistem ini, khalifah akan mengambil tanggung jawab setiap orang di pundaknya sebagai kewajiban dari syariat demi mencari keridaan Allah Swt. Dia akan selalu khawatir jika mengabaikan tanggung jawab ini karena takut menghadapi pertanggungjawabannya kelak di hadapan Allah Swt. Rasulullah (saw) bersabda,
 “Siapa pun yang bertanggung jawab atas urusan umat Islam, dan menarik diri tanpa menyelesaikan kebutuhan, kemiskinan, dan keinginan mereka, Allah menarik diri-Nya pada Hari Pengadilan dari kebutuhan, keinginan, dan kemiskinannya.” (HR Abu Daud).

Komentar