oleh: Anis Zakiyatul M.
Aliansi Penulisa Rindu Islam
Debat kedua calon presiden tuntas digelar pada Ahad malam, tanggal 17 februari 2019. Banyak hal yang menjadi perhatian publik mulai dari pelafalan kata unicorn, kepemilikan lahan Prabowo, dugaan penggunaan alat bantu earpiece dan pena, hingga penyampaian data yang tidak valid oleh Jokowi.
Dari beberapa hal diatas yang masih hangat di perbincangkan hingga hari ini adalah transparansi data Jokowi saat debat. Mereka yang awam mungkin akan terpesona pada data-data yang disampaikan petahana untuk menguatkan jawaban dan membantah pihak lawan. Sayangnya, yang tidak diketahui mereka yang tidak paham berita adalah kebenaran dari data-data tersebut. Ada beberapa isu yang sudah disampaikan ke publik, akan tetapi datanya tidak valid. Karena fakta dilapangan bertolak belakang 180 derajat dengan data yang disajikan Jokowi pada saat debat.
Mari kita ingat lagi beberapa data yang telah disampaikan Jokowi pada saat debat dan diklaim sebagai prestasi. Pertama, Jokowi menyebut tak ada lagi kebakaran hutan dan lahan dalam 3 tahun terakhir. Faktanya, menurut data BNPB kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tahun 2016 sebanyak 178 kali, tahun 2017 96 kali, tahun 2018 370 kali, bahkan di tahun 2019 sampai bulan februari ini saja sudah 5 kali kejadian karhutla. Maka terbantahlah data yang sudah disampaikan Jokowi. Dan satu hal lagi yang membuat publik geram adalah bahwa Jokowi lupa kalau dia pernah selfie di area kebakaran hutan.
Kedua, Jokowi menyebut telah bertindak tegas mengenai masalah kebakaran lahan di Indonesia. Bahkan Ia juga mengungkapkan sudah ada sebelas perusahaan yang diberikan sanksi dan denda sebesar Rp 18,3 triliun.
Adapun sebelas perusahaan yang melakukan pelanggaran dan mendapatkan sanksi adalah PT Merbabu Pelalawan Lestari Rp 16,2 triliun, PT National Sago Prima Rp 1,07 triliun, PT Jatim Jaya Perkasa Rp 491 milar, PT Waringin Argo Jaya Rp 466, 5 miliar, PT Kallista Alam Rp 366 miliar, PT Ricky Kurniawan Kertapersada Rp 191 miliar, PT Bumi Mekar Hijau Rp 78 miliar, PT Waimusi Agroindah Rp 29 miliar, PT Palmina Utama Rp 22,3 miliar, PT Argo Tumbuh Gemilang Abasi dan PT Surya Panen Subur. Keduanya masih dalam proses pengadilan.
Faktanya menurut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Green Peace Indonesia dalam akun twitter resminya, @GreenpeaceID menyebut belum ada diantara sebelas perusahaan itu yang membayar ganti rugi ke negara sepeserpun.
Ketiga, Jokowi mengatakan tak ada konflik agraria di masyarakat. Terutama pada saat pembebasan lahan untuk proyek pembangunan infrastruktur.
Faktanya menurut Dewi Kartika, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), menyatakan konflik tanah menyebar di seluruh Indonesia, didominasi oleh Riau, Sumatra Utara dan Jawa Barat sejak 2014. Pada akhir tahun 2018, Riau menyumbang 42 konflik, Sumatra Utara 23 konflik dan Jawa Barat.
KPA juga mencatat letusan konflik agraria periode 2014-2018 menimbulkan banyak korban di antaranya adalah 41 orang diduga tewas, 546 dianiaya, 51 orang tertembak, dan sedikitnya 940 petani dan aktivis dikriminalisasi.
Bahkan tiga besar penyumbang konflik agraria salah satunya adalah dari sektor infrastruktur dengan 94 konflik (14 persen) dari seluruh jumlah kejadian konflik.
Berdasarkan beberapa fakta diatas, maka data yang disampaikan Jokowi adalah bohong. Bagaimana seorang pemimpin bisa memberikan data hoaks pada saat debat, dimana acara itu di saksikan oleh seluruh rakyat Indonesia. Data memang di butuhkan dalam menguatkan argument namun bukan data bohong seperti ini.
Dalam KBBI, bohong adalah tidak sesuai dengan hal (keadaan dsb.) yang sebenarnya; dusta. Sedangkan menurut Wikipedia Bahasa Indonesia bohong adalah pernyataan yang salah dibuat oleh seseorang dengan tujuan pendengar percaya. Orang yang berbicara bohong dan terutama orang yang mempunyai kebiasaan berbohong disebut pembohong.
Dalam sistem demokrasi, antara pemimpin dan sikap bohong itu seolah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Sebelum menjadi pemimpin, mereka bermanis muka, mengumbar janji. Setelah jadi pemimpin, mereka seketika lupa. Karena bagi mereka yang terpenting adalah mendapat suara sebanyak-banyaknya. Tanpa peduli lagi akan pahala atau dosa, padahal berbohong merupakan perbuatan tercela serta masuk dalam kategori munafik.
Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda, "Tanda-tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara dia berdusta, jika berjanji dia mengingkari, dan jika diberi amanah dia berkhianat"(HR. Al- Bukhari).
Di dalam Islam, seorang pemimpin harus bisa memberikan keteladanan dalam kesesuaian ucapan dan perbuatan karena semua akan dipertanggungjawabkan. Selain itu juga harus takut kepada Allah swt, agar senantiasa menjalankan tugas dan tanggungjawab nya sebagai pemimpin berdasarkan aturan Islam. Sehingga saat membuat kebijakan, baik kebijakan dalam negeri maupun luar negeri, ditujukan untuk kepentingan kaum muslim dan syiar Islam. Bagaimana agar hukum-hukum Islam bisa terealisasi dengan baik, dijalankan oleh seluruh masyarakat dalam negara.
Komentar
Posting Komentar